REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengizinkan seluruh rumah sakit di Indonesia, termasuk rumah sakit swasta untuk membuka layanan pasien Covid-19. Kemenkes bahkan meminta RS menambah atau mengalihfungsikan tempat tidur jadi sebanyak 40 persen dan ruang ICU sebanyak 25 persen.
“Khususnya di rumah sakit yang berada di zona merah, diinstruksikan untuk menambah atau mengalihfungsikan tempat tidur minimal 40 persen untuk ruang isolasi pasien Covid-19 dan 25 persen untuk ruang ICU. Untuk rumah sakit yang berada di zona kuning, diinstruksikan mengalih fungsikan tempat tidur sebanyak 30 persen dan ICU 20 persen. Untuk zona hijau, diharapkan mengalih fungsikan 25 persen dan penambahan ICU 15 persen,” kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir pada acara Dialog Produktif virtual FMB9 bertema Peningkatan Kapasitas Rumah Sakit Tangani Pasien Covid-19, Rabu (27/1).
Abdul Kadir mengatakan, pemerintah menganjurkan agar semua rumah sakit sedapat mungkin mengantisipasi ini untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Efektivitas kebijakan ini secara umum menambah kapasitas dan kapabilitas rumah sakit di seluruh Indonesia.
“Rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan terjadi penambahan hampir 2.000 tempat tidur, atau peningkatan tempat tidur pasien Covid-19 dari 17 persen menjadi 38 persen dari semua rumah sakit tersebut,” ujar Abdul Kadir.
Meski begitu, Abdul Kadir mengatakan, penambahan kapasitas ini tidak permanen. Dia mengharapkan bahwa dalam waktu paling lama 1 bulan akan terjadi penurunan jumlah kasus positif usai lonjakan di awal tahun ini.
Ia menambahkan, semua strategi mulai dari penegakan 3M dan 3T harus benar-benar dijalankan. "Mudah-mudahan dengan program vaksinasi yang sedang kita lakukan melengkapi usaha kita dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 ini,” ujarnya.
Pertamedika selaku perusahaan induk rumah sakit BUMN sudah mempelajari situasi perkembangan kasus Covid-19 ini sejak Maret 2020. “Antisipasi yang dilakukan Pertamedika adalah membuat permodelan setiap tiga bulan sekali, mulai dari penambahan tempat tidur dan penambahan ICU. Sehingga sejak November 2020 kita sudah memodelkan penambahan hingga Januari 2021 ini,” kata Direktur Utama Pertamedika Fathema Djan Rachmat.
Sejak Maret 2020, dia melanjutkan, rumah sakit di bawah Pertamedika telah mengalihfungsikan 30 persen tempat tidur untuk pasien Covid-19 dan ICU bertambah 25 persen. “Jadi sekarang ini kami mengoperasionalkan lebih dari 3.450 ruangan isolasi pasien Covid-19 dan dan ICU Covid-19 sebanyak 512,” katanya.
Pertamedika juga bekerja sama dengan rumah sakit baru yang memiliki kapasitas namun belum beroperasional sepenuhnya dalam menangani pasien Covid-19. “Contoh kerja sama dengan RS Universitas Krida yang memberikan kontribusi penambahan 240 tempat tidur, dan ditambah 1.100 tempat tidur, safe house, dan hotel yang kami kelola untuk kasus ringan dan orang tanpa gejala (OTG),” ujarnya.