Rabu 27 Jan 2021 21:56 WIB

Pemkot Cirebon Terapkan Strategi Baru PSBB Proporsional

Setiap kecamatan diminta menyediakan gedung untuk isolasi mandiri.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Ilham Tirta
Pasien Covid-19 beraktivitas di kamar isolasi mandiri. (Ilustrasi).
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pasien Covid-19 beraktivitas di kamar isolasi mandiri. (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kota Cirebon menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional mulai 27 Januari – 8 Februari 2021. Strategi baru pun ditetapkan Pemkot Cirebon untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Penerapan PSBB secara proporsional itu disampaikan wali kota Cirebon melalui Surat Edaran Nomor 443/SE.04/PEM tentang PSBB secara Proporsional. "(Walau menerapkan PSBB secara proporsional), tapi kami tetap memperhatikan faktor ekonomi,’’ kata Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, Rabu (27/1).

Dalam pelaksanaan PSBB kali ini, Pemkot Cirebon memiliki strategi untuk mengurangi pergerakan masyarakat di perkampungan. Di antaranya, dengan memperkuat edukasi dan sosialisasi pencegahan Covid-19 di tingkat kecamatan.

"Warga yang terpapar Covid-19 juga akan ditangani di tingkat kecamatan,’’ tukas Azis.

Warga yang terpapar akan diisolasi di satu tempat yang sudah disiapkan oleh kecamatan dan kelurahan. Untuk itu, setiap camat dan jajarannya sudah diinstruksikan mencari ruangan atau gedung di wilayah mereka guna dijadikan sebagai tempat isolasi.

Keberadaan tempat isolasi di kecamatan dan kelurahan itu dinilai penting. Pasalnya, isolasi mandiri yang dilakukan di rumah tidak efektif untuk mencegah penyebaran Covid-19. "Mereka masih bisa jalan kemana-mana,’’ kata Azis.

Selain itu, dua tempat isolasi terpusat yang disiapkan Pemkot Cirebon saat ini sudah tidak memadai. Ditambah lagi, klaster keluarga juga mendominasi penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon.

"Klaster keluarga penyebarannya mencapai 78 persen,’’ terang Azis.

Untuk itu, tingkat kecamatan dan kelurahan akan diperkuat melalui dana dari APBD Kota Cirebon. "Refocusing akan dilakukan kembali,’’ tutur Azis.

Refocusing itu juga telah sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat. Adapun total dana yang akan di-refocusing sebesar Rp 109 miliar. Dana itu diperuntukkan program vaksinasinasi hingga akhir tahun serta menutup defisit.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement