Kamis 28 Jan 2021 00:04 WIB

Ketersediaan Ruang Perawatan DKI Naik 36 Persen

Penambahan terjadi di rumah sakit BUMN dan swasta di DKI Jakarta.

Petugas medis beraktivitas di ruang perawatan pasien Covid-19. Pemerintah terus mencoba meningkatkan jumlah ruang perawatan bagi pasien Covid-19.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas medis beraktivitas di ruang perawatan pasien Covid-19. Pemerintah terus mencoba meningkatkan jumlah ruang perawatan bagi pasien Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir, menyebutkan ketersediaan tempat tidur rumah sakit untuk pasien Covid-19 di DKI Jakarta sudah bertambah. Yaitu, dari sebelumnya 17 persen menjadi 36 persen.

"Di DKI sendiri di rumah sakit vertikal di bawah Kementerian Kesehatan terjadi peningkatan tempat tidur sebanyak hampir 2.000 tempat tidur, atau yang dulunya 17 persen sekarang meningkat jadi 36 persen di semua tempat tidur yang ada di rumah sakit," katanya dalam keterangannya pada acara FMB9 yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu (27/1).

Baca Juga

Ia juga menyebutkan terjadinya penambahan kapasitas tempat tidur untuk perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit BUMN maupun swasta, seperti rumah sakit di bawah Pertamina maupun Grup Siloam.

Kendati demikian, Kadir tidak menyebutkan secara rinci penambahan tempat tidur untuk RS swasta. Penambahan kapasitas tempat tidur untuk pasien Covid-19 tersebut seiring dengan surat edaran Menteri Kesehatan yang meminta seluruh rumah sakit untuk menambah atau mengonversi 40 persen kapasitas tempat tidur pasien menjadi pelayanan rawat inap untuk pasien Covid-19.

Selain itu, Menkes juga meminta agar seluruh rumah sakit khususnya yang berada di wilayah dengan kategori penularan Covid-19 zona merah untuk mengonversi 25 persen ruang ICU untuk perawatan pasien Covid-19. Dia menerangkan, penambahan kapasitas RS tetap disesuaikan dengan kemampuan masing-masing dengan mempertimbangkan kondisi finansial dan juga infrastruktur rumah sakit itu sendiri.

"Kalau memang memungkinkan untuk RS yang ada di daerah zona merah untuk mengonversi 40 persen kapasitasnya untuk pasien Covid-19 dapat dilaksanakan sebagai bukti kita semua ikut bertanggung jawab penanggulangan Covid-19," kata Kadir.

Hingga saat ini, Kementerian Kesehatan mencatat ada 1.600 rumah sakit di seluruh Indonesia yang memberikan pelayanan untuk pasien Covid-19. Total ketersediaan tempat tidur untuk pasien Covid-19 secara nasional sekitar 81 ribu lebih. Saat ini jumlah keterisian tempat tidur tersebut secara nasional masih terisi oleh sekitar 51 ribu pasien atau dengan persentase 63,66 persen.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 26 Januari 2021, daerah zona merah yang keterisian tempat tidur RS mencapai 82 persen, yaitu DKI Jakarta dan Banten dengan keterisian 80 persen. Sedangkan zona kuning yang keterisiannya di atas 70 persen, yaitu D.I. Yogyakarta 76 persen, Jawa Barat 72 persen, dan Bali 70 persen.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement