REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, Buya Amirsyah Tambunan, mengatakan ulama dapat dilibatkan dalam melakukan deteksi dini radikalisme dan kekerasan.
Amirsyah di Jakarta, Rabu (27/1), mengatakan terorisme selain sebagai aksi kekerasan, harus juga dipahami bahwa hal tersebut juga dapat mempengaruhi siapapun untuk melakukan tindakan kekerasan.
"Upaya untuk mendeteksi rencana aksi hingga paham dan gerakan yang dapat menginfiltrasi di masyarakat juga harus dilakukan, sehingga diperlukan deteksi dini terhadap radikalisme dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat, termasuk ulama," katanya.
Amirsyah mengatakan peran ulama diperlukan dalam kehidupan beragama dan untuk melindungi umat dari paham-paham tersebut.
”Ulama harus bisa mengajak umat agar senantiasa menjadikan Islam sebagai agama untuk mewujudkan Islam sebagai rahmat bagi sekalian alam dan bukannya mengedepankan kekerasan,” ujar Amirsyah dalam keterangan tertulis.
Dia mengatakan, ulama juga harus mengerti tentang pentingnya himayatul ummah dalam berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, menurut dia, ketika ada suatu masalah pada bangsa ini, umat juga harus menjaga negara (himayatuddaulah).
Menurut dia, ulama harus memberikan contoh kepada umat agar tidak sampai terpengaruh oleh ekstremisme kekerasan. Ulama sebagai negarawan harus berdiri kokoh membela negara dengan istiqamah tanpa mempolitisi agama.
“Jadikan agama sebagai landasan dalam membangun politik adiluhung, sehingga mewujudkan negara yg aman dan damai jauh dari kekerasan,” tutur Amirsyah.