REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Islam adalah agama yang cintai damai. Ini juga mengapa agama ini menggunakan kata tersebut, yang berarti damai.
Ada banyak bukti yang menguatkan bahwa Islam adalah agama damai. Salah satunya, anjuran Rasulullah SAW agar berhati-hati membawa senjata di ruang publik, seperti pedang, anak panah, atau senjata tajam lainnya. Rasulullah SAW bersabda:
«ﻣﻦ ﻣﺮ ﻓﻲ ﺷﻲء ﻣﻦ ﻣﺴﺎﺟﺪﻧﺎ ﺃﻭ ﺃﺳﻮاﻗﻨﺎ ﺑﻨﺒﻞ، ﻓﻠﻴﺄﺧﺬ ﻋﻠﻰ ﻧﺼﺎﻟﻬﺎ، ﻻ ﻳﻌﻘﺮ ﺑﻜﻔﻪ ﻣﺴﻠﻤﺎ» Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa melewati masjid kami atau pasar kami dengan membawa panah, maka peganglah mata panahnya, jangan sampai melukai orang Islam."
Menurut Direktur Aswaja Center Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Ma'ruf Khozin, tajamnya mata panah diperintah untuk dijaga agar tidak terkena pada orang lain.
Dia mengatakan, dalam penjelasan dari ulama ahli hadits lain, sebenarnya tidak hanya dikhususkan pada Muslim saja, termasuk non-Muslim seperti dalam penjelasan Imam Al-Munawi dalam kitab Faidl Al-Qadir sebaga berikut:
ﻣﺴﻠﻤﺎ ﺃﻭ ﻏﻴﺮﻩ ﻛﺬﻣﻲ ﺃﻭ ﺣﻴﻮاﻥ ﻣﺤﺘﺮﻡ “Muslim atau lainnya, seperti orang dzimmi, atau hewan yang dilindungi.“