REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Josef A Nae Soi menyebutkan, penyebaran kasus Covid-19 di Kota Kupang semakin mengkhawatirkan. Sehingga, kata dia, diperlukan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan berskala besar karena sudah menjadi tangap darurat luar biasa.
"Penyebaran kasus COVID-19 di Kota Kupang ini sudah tangap darurat luar biasa. Dalam mengatasi hal ini harus dilakukan dengan cara paksa tidak ada kompromi," kata Josef di Kota Kupang, NTT, Kamis (28/1).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT mulai hari ini mengerahkan tim untuk membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dalam mengendalikan penyebaran kasus Covid-19 yang terus meningkat. Pemprov mengerahkan petugas Satpol PP untuk melakukan penertiban berskala besar untuk penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay menyampaikan apresiasi kepada Pemprov NTT yang telah memberikan perhatian khusus terhadap penanganan Covid-19 di Kota Kupang. Pemkot Kupang, menurut dia, telah mengeluarkan kurang lebih 16 peraturan yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota.
"Namun masih terdapat masyarakat Kota Kupang yang kurang memiliki kesadaran terhadap protokol kesehatan bahkan menganggap Covid-19 ini hanya sakit biasa," ucap Fahrensy.
Dia menambahkan, dalam operasi penertiban yang dilakukannya bersama para pejabat di Pemkot Kupang masih ada warga yang menolak dan mengajak berdebat dengan petugas. "Kami membutuhkan dukungan Pemprov NTT dalam usaha bersama pencegahan penyebaran Covid-19. Selain dukungan petugas untuk penegakkan protokol kesehatan," kata Fahrensy.