Kamis 28 Jan 2021 10:00 WIB

Wismoyo Arismunandar Wafat

Wismoyo wafat pada pukul 04.29 WIB.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andi Nur Aminah
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ke-17, Jenderal (Purn) Wismoyo Arismunandar.
Foto: Dok
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ke-17, Jenderal (Purn) Wismoyo Arismunandar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) periode 1993-1995, Jenderal (Purn) Wismoyo Arismunandar, meninggal dunia. Wismoyo wafat pada pukul 04.29 WIB dan jenazahnya akan dimakamkan ke Giribangun, Solo.

"Kami menyampaikan berita duka cita. Telah meninggal dunia Jenderal TNI (Purn) Wismoyo Arismunandar pd jam 04.29 WIB di RS Pondok Indah karena sakit," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jenderal Nefra Firdaus, Kamis (28/1).

Baca Juga

Nefra mengatakan, jenazah Wismoyo akan disemayamkan di kediamannya di Jalan Gempol No. 10, Bambu Apus Raya, Jakarta Timur. KSAD, Jenderal Andika Perkasa, akan menjadi inspektur upacara di rumah duka tersebut pagi ini. Kemudian, jenazah ipar dari Presiden RI, Soeharto, itu akan dimakamkan di Giribangun, Solo.

"Jenazah dibawa ke Giribangun, Solo. Mohon doa agar Bapak Wismoyo Arismunandar husnul khotimah. Mohon maaf atas segala kesalahan Almarhum apabila ada semasa hidupnya," kata dia.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement