Kamis 28 Jan 2021 12:13 WIB

Kasus Begal Sepeda di Jakbar, Dua Pelaku Ditangkap

Pihak kepolisian kini masih terus memburu rekan-rekan dua pelaku ini.

Rep: Febryan A / Red: Andi Nur Aminah
Ilustrasi Begal Sepeda
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Begal Sepeda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas dari Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat (Jakbar) meringkus dua pelaku begal sepeda yang melancarkan aksinya di Jalan Latumenten, Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakbar pada Senin (25/1) lalu. Pihak kepolisian kini terus memburu rekan-rekan dari dua pelaku ini. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan dua pelaku itu adalah pria berinisial AS (37 tahun) dan TT (34). Keduanya diringkus di Kresek, Tangerang Kabupaten, Banten pada Rabu (27/1) malam. "Kami telah menangkap dua orang pelaku jambret itu," kata Arsya dalam keterangannya, Kamis (28/1). 

Baca Juga

Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra, mengatakan, jajarannya menangkap kedua pelaku berkat informasi dari masyarakat. "Kasus ini sempat viral di sosial media. Dan kami dari Unit Krimum Subnit Jatanras berhasil menangkap pelaku begal," kata dia. 

Saat ini, lanjut Dimitri, jajarannya terus menyelidiki kasus ini guna menangkap anggota lain dari kelompok begal sepeda ini. Sebab, pihaknya menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi jambret tersebut. "Kita masih kembangkan dulu kasus ini nanti akan disampaikan secara jelas saat rillis," katanya. 

Sebelumnya, seorang pesepeda bernama M Slamet Supriyadi yang dibegal di Jalan Latumenten, Grorgol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (25/1) malam. Akibatnya, Slamet kehilangan ponsel Samsung S 10 yang tertempel di setang sepedanya. Selain itu, Slamet juga mengalami luka karena terjatuh saat mengejar para pelaku.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement