REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Bank BJB akan terus meminimalisasi risiko perbankan, termasuk memproses nasabah nakal ke ranah hukum. Bahkan, Bank BJB telah bekerjasama dengan Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mempersempit fraud.
Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi mengatakan, Bank BJB tidak segan akan melaporkan setiap indikasi kecurangan, tanpa pandang bulu terutama dalam proses pemberian kredit. Kata dia, Bank BJB telah bekerjasama dengan berbagai lembaga penegak hukum untuk menindak nasabah nakal yang dengan sengaja memanfaatkan celah untuk merugikan perusahaan.
Pihaknya telah berkomitmen memegang teguh prinsip prudential banking, terutama dalam proses pemberian kredit. ‘’Apabila ditemukan sesuatu yang mencurigakan, kami akan melakukan evaluasi internal dan tidak segan melaporkannya kepada aparat berwenang jika ditemukan indikasi fraud,’’ ujar Yuddy dalam siaran pers yang diterima Republika, Kamis (28/1).
Yuddy mengatakan, Babk BJB berkepentingan untuk menjaga marwah dan aset milik perusahaan, dengan meminimalisasi ruang gerak oknum. Langkah ini juga sesuai dengan komitmen yang dipegang teguh perusahaan karena tindakan fraud.
Tidak hanya itu, papar dia, aset milik nasabah yang terbukti melakukan tindakan melawan hukum, akan disita dan dilelang untuk memulihkan kerugian sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dengan langkah ini, nasabah yang melakukan kecurangan akan mendapatkan kerugian berlipatganda.
‘’Sejumlah nasabah nakal yang terbukti melakukan tindakan fraud juga telah dijebloskan ke penjara,’’ tegasnya. Menurut Yuddy, imbauan ini sengaja disampaikan untuk melindungi kepentingan seluruh nasabah, dan semua pihak yang terkait dengan Bank BJB.
Tindakan tegas yang dilakukan Bank BJB, sambung dia, merupakan bentuk peringatan khusus bagi mereka yang punya niat atau itikad buruk. Kendati demikian, imbuh dia, bagi nasabah yang dilanda kesulitan memenuhi kewajiban kredit karena hambatan usaha, Bank BJB telah menyiapkan sejumlah jalan tengah. Di antaranya opsi restrukturisasi, rescheduling, dan reconditioning.
Yuddy menyatakan, garansi pelayanan terbaik akan diberikan kepada nasabah yang kooperatif, beritikad baik dan memang tengah dilanda kesulitan. Dengan cara ini, diharapkan kualitas kredit Bank BJB dapat terjaga pada level sangat baik.
Bank BJB, ungkap Yuddy, memiliki rekam jejak positif dalam mempertahankan kualitas kredit. Sejak 2017, Bank BJB selalu mencatatkan rasio kredit macet atau non-performing loan (NPL) di bawah 1,6 persen. Di triwulan III-2020, NPL Bank BJB tercatat di level 1,5 persen atau jauh di bawah rata-rata NPL industri perbankan nasional yang mencapai 3,14 persen.