Kamis 28 Jan 2021 13:01 WIB

Penangguhan Travel Bubble Australia-Selandia Diperpanjang

Australia perpanjang travel bubble dengan Selandia Baru selama 72 jam hingga Ahad.

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
 Profesional perawatan kesehatan menguji anggota masyarakat untuk COVID-19 di klinik pengujian drive-through Rumah Sakit St.Vincent di Bondi Beach, Sydney, Australia, 20 Desember 2020. Menurut laporan media, pantai utara Sydney diisolasi setelah cluster COVID-19 terdeteksi.
Foto: EPA-EFE/DEAN LEWINS
Profesional perawatan kesehatan menguji anggota masyarakat untuk COVID-19 di klinik pengujian drive-through Rumah Sakit St.Vincent di Bondi Beach, Sydney, Australia, 20 Desember 2020. Menurut laporan media, pantai utara Sydney diisolasi setelah cluster COVID-19 terdeteksi.

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY - Australia pada Kamis memperpanjang penangguhan pengaturan gelembung perjalanan (travel bubble) dengan Selandia Baru selama 72 jam hingga Ahad (31/1). Untuk itu, Australia mewajibkan karantina di hotel selama 14 hari untuk semua pendatang.

Gelembung perjalanan trans-Tasman ditangguhkan pada Senin setelah Selandia Baru mendeteksi kasus positif virus corona dengan jenis Afrika Selatan, yang menurut pihak berwenang sangat mudah menular.

Baca Juga

Selandia Baru pada Rabu (27/1) juga melaporkan dua kasus tambahan COVId-19 yang terkait dengan jenis tersebut.

"Penangguhan gelembung perjalanan itu memungkinkan perlindungan berkelanjutan bagi rakyat Australia sementara situasi di Selandia Baru sudah sejauh mana akan terus diklarifikasi," kata Plt Kepala Petugas Medis Australia pada sebuah konferensi yang disiarkan televisi.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement