Kamis 28 Jan 2021 14:30 WIB

6 Ramuan Herbal yang Bikin Tubuh Sehat, Covid Pun Minggat

Kemenkes merekomendasikan 6 ramuan herbal untuk memelihara kesehatan selama pandemi.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Karta Raharja Ucu
Minuman herbal bermanfaat bagi kesehatan. Seperti akar astragalus, akar angelica, jahe, dan lain-lain
Foto: healthline
Minuman herbal bermanfaat bagi kesehatan. Seperti akar astragalus, akar angelica, jahe, dan lain-lain

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam beberapa hari terakhir, beredar surat yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan berisi ramuan kesehatan peningkat daya tahan tubuh dan untuk menjaga kebugaran selama masa pandemi Covid-19. Dalam surat edaran tertanggal Mei 2020 tersebut, ada enam ramuan kesehatan yang bisa meningkatkan daya tahan tubuh dari berbagai penyakit, termasuk virus Covid-19.

Republika.co.id mencoba mengonfirmasi kebenaran surat tersebut ke Kemenkes. Hasilnya, Kemenkes membenarkan jika ramuan tersebut.

Surat edaran No: HK.02.02/IV/2243/2020 tentang pemanfaatan obat tradisional, khususnya, untuk pemeliharaan kesehatan, pencegahan penyakit dan perawatan kesehatan. Dalam surat edaran tersebut, dijelaskan, tujuannya adalah memberdayakan dan mendorong masyarakat agar aktif mengembangkan kesehatan tradisional. Pemanfaatan itu, merupakan upaya merawat kesehatan atau bencana nasional Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

"Dengan ini disampaikan kepada pemda, terkait pemanfaatan tanaman obat sebagai obat tradisional," tulis surat edaran yang dikeluarkan oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan Bambang Wibowo pada Mei 2020 itu.

Dalam surat edaran tersebut juga dijelaskan beberapa ramuan yang bisa dimanfaatkan sebagai obat. Khususnya, khasiat ramuan tanaman obat untuk meningkatkan daya tahan tubuh.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement