Kamis 28 Jan 2021 15:23 WIB

Kantongi Izin, OJK Dorong Bank Syariah Lakukan Konsolidasi

Konsolidasi mampu membangun basis bisnis yang kuat dan berkelanjutan.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Ketua OJK Wimboh Santoso. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong upaya konsolidasi bank syariah milik bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Ketua OJK Wimboh Santoso. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong upaya konsolidasi bank syariah milik bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong upaya konsolidasi bank syariah milik bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Aksi korporasi tersebut dinilai mendorong langkah konsolidasi perbankan nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, langkah konsolidasi tersebut mampu membangun basis bisnis yang kuat bagi pemerintah dan juga ekosistem pembiayaan syariah yang berkelanjutan.

Baca Juga

"Merger bank syariah ini luar biasa. Kami memandang bank ini akan sangat kuat dan bahkan mampu menjadi 10 terbesar dunia. Ini akan menjadi katalis untuk bank Indonesia, bahkan untuk regional dan global," ujar Wimboh, Kamis (28/1).

Menurutnya basis nasabah dan permodalan bank syariah terbesar ini akan sangat kuat. Maka perbankan akan mampu mengakselerasi pembiayaan syariah ke sektor-sektor strategis khususnya infrastruktur.