Kamis 28 Jan 2021 15:41 WIB

19 Jurnal UMP Terakreditasi SINTA

Akreditasi jurnal nasional ini mengikuti ketentuan pemerintah.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yusuf Assidiq
Universitas Muhammadiyah Purwokerto.
Foto: UMP
Universitas Muhammadiyah Purwokerto.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Jurnal yang diterbitkan Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Jawa Tengah, semakin diakui. Hal ini menyusul adanya status akreditasi Science and Technology Index (SINTA) untuk 19 jurnal yang diterbitkan civitas akademika UMP.

''Alhamdulillah, saat ini ada 19 jurnal dari UMP yang terakreditasi SINTA. Dua jurnal telah terakreditasi SINTA 2, lima jurnal lainnya terakreditasi SINTA 3, tujuh jurnal terakreditasi SINTA 4, dan sisanya terakreditasi SINTA 5,'' jelas Ketua Lembaga Publikasi Ilmiah dan Penerbitan (LPIP) UMP, Dr Pri Iswati Utami, Kamis (28/1).

Menurutnya, akreditasi ini merupakan bentuk penjaminan mutu jurnal-jurnal di Indonesia yang dilakukan oleh Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional. ''Dalam proses akreditasi tersebut, unsur-unsur yang dinilai meliputi penamaan jurnal ilmiah, kelembagaan penerbit, penyuntingan dan manajemen jurnal, substansi artikel, gaya penulisan, penampilan, keberkalaan, dan penyebarluasan,'' katanya.

Ia menyebutkan, akreditasi jurnal nasional ini mengikuti ketentuan pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah. Pri Iswati Utami menekankan, akreditasi ini  sangat penting.

''Akreditasi jurnal ini sangat penting, terutama dalam hal pemeringkatan universitas. Adanya jurnal yang terakreditasi, menjadi indikator penilaian pemeringkatan perguruan tinggi,'' jelasnya.

Dengan adanya akreditasi jurnal, dia menyebutkan, seluruh civitas akademika UMP akan makin produktif dalam menulis artikel ilmiah. Hal ini mengingat artikel yang ditulis juga bisa menjadi penilaian prestasi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement