Kamis 28 Jan 2021 16:09 WIB

Tenaga Pikul Jenazah Covid di TPU Cikadut Direkrut Jadi PHL

Saat ini, mekanisme dan teknis perekrutan sedang dirancang oleh tim.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andi Nur Aminah
Warga menghiasi sebuah kuburan di Tempat Pemakaman khusus Covid-19 Cikadut, Kota Bandung, Rabu (27/1). Jumlah kuburan di tempat tersebut dari hari ke hari terus bertambah.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Warga menghiasi sebuah kuburan di Tempat Pemakaman khusus Covid-19 Cikadut, Kota Bandung, Rabu (27/1). Jumlah kuburan di tempat tersebut dari hari ke hari terus bertambah.

REPUBLIKA.CO.ID, 

 

Baca Juga

BANDUNG -- Tenaga pikul peti berisi jenazah Covid-19 di tempat pemakaman umum (TPU) Kota Bandung kan direkrut menjadi pegawai harian lepas (PHL) Dinas Tata Ruang (Distaru). Saat ini, mekanisme dan teknis perekrutan sedang dirancang oleh tim dan akan mulai dilaksanakan pada Senin (1/2) mendatang.

Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung, Bambang Suhari mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan para tenaga pikul jenazah Covid-19 di TPU Cikadut yang berjumlah 30 orang dan mendengarkan aspirasi mereka. Selanjutnya, pihaknya akan merekrut para tenaga pikul sebagai PHL Distaru.

"Kedepan secara teknis akan berkoordinasi dengan teman-teman rekan setempat untuk direkrut secara teknis sebagai tenaga harian lepas sesuai prosedur mekanisme peraturan perundang-undangan ada aspek administrasi yuridis. Itu tugas kami dinas tata ruang untuk merekrut mereka," katanya di Balai Kota Bandung, Kamis (28/1).

Ia melanjutkan, pihaknya akan mengurus dasar hukum pelaksanaan rekrutmen dalam dua hari ke depan. Sehingga, pelaksanaan rekrutmen PHL akan dilaksanakan pekan depan. "Senin sudah mulai merekrut, sama-sama melakukan piket melakukan pengurusan jenazah," ungkapnya. 

Para PHL yang akan direkrut akan mendapatkan honor bulanan sesuai dengan PHL yang sudah ada. Ia menambahkan, kebutuhan tenaga PHL di TPU Cikadut relatif banyak jika dibandingkan dengan luas area pemakaman jenazah Covid-19 maupun non Covid-19. Oleh karena itu, ketika terdapat aspirasi tenaga pikul yang ingin menjadi PHL pihaknya langsung mengakomodir hal tersebut.

Terkait keinginan tenaga pikul menjadi PHL permanen, ia mengaku akan melihat perkembangan ke depan. Sebab pandemi Covid-19 belum dapat diprediksi selesai kapan. Bambang mengatakan, hingga hari Senin mendatang, pengangkutan jenazah Covid-19 akan dilakukan oleh PHL Distaru. "Sampai Senin, pengangkutan yang melakukan petugas distaru," katanya. Ia

mengatakan sudah menyiapkan petugas untuk berjaga di TPU Cikadut antara 10 hingga 12 orang. Bambang memastikan, pengurusan jenazah Covid-19 di TPU Cikadut dilakukan secara gratis. "Kebijakan pemerintah Kota Bandung, pengurusan jenazah Covid-19 gratis," ungkapnya.

Sebelumnya, tenaga pikul jenazah Covid-19 di TPU Cikadut yang merupakan warga setempat mogok bekerja, Rabu (27/1) siang. Penyebab mogik karena mereka merasa dituduh melakukan pungutan liar (pungli) terhadap ahli waris dari jenazah Covid-19 yang akan dimakamkan.

Mereka merasa telah bekerja dengan menawarkan jasa memikul jenazah Covid-19. Diketahui, jika dalam kondisi normal pengangkutan jenazah biasa dilakukan oleh pihak keluarga. Namun saat pandemi Covid-19 pengangkutan tidak boleh dilakukan untuk meminimalisasi penyebaran.

Selanjutnya, terdapat sejumlah warga yang berinisiatif melakukan pekerjaan tersebut. Sementara itu, petugas dari Distaru hanya melakukan penggalian dan pengurugan tanah.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement