REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja batal divaksin pada Kamis (28/1). Hal itu terjadi lantaran saat dilakukan skrining ia masuk ke dalam kriteria yang harus ditunda. Kendati begitu, Politisi Partai Golkar itu tetap akan menunggu apabila kondisi kesehatannya sudah stabil.
"Berdasarkan skrining atau pemeriksaan dokter penanggung jawab vaksin, saya termasuk kriteria yang ditunda,” kata Eka, di Puskesmas Cikarang, Kamis (28/1).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr Sri Enny Mainarti, menuturkan, Bupati Eka memiliki riwayat batuk dalam tujuh hari terakhir. Sehingga, dokter penanggung jawab merekomendasikan bupati untuk menunda pelaksanaan vaksinasi.
“Dari hasil pemeriksaan awal tadi diketahui tensi bagus tapi saat ditanyakan dalam tujuh hari ini apakah ada pilek batuk beliau mengatakan ada batuk meski saat ini kondisinya fit," kata jelasnya.