REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung membantah ada penelantaran terhadap jenazah Covid-19 di tempat pemakaman umum (TPU) Cikadut, Rabu (27/1) kemarin. Pekerja harian lapangan (PHL) menyebut proses pemakaman jenazah Covid-19 kemarin sedikit terlambat serta membutuhkan waktu banyak.
"Dua hari ini dan malam, kami melakukan peninjauan lapangan disaksikan dan saya briefing dengan kawan PHL yang ada hari ini adalah tidak benar dan tidak ada jenazah ditelantarkan di Cikadut," ujar Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung, Bambang Suhari, Kamis (28/1).
Ia melanjutkan, para petugas memastikan menangani jenazah Covid-19 dari mulai memikul peti jenazah dari ambulans hingga memasukan jenazah ke liang lahat dan menguruk. Proses pengurusan jenazah Covid-19 dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Terkait dengan tenaga pikul dari warga yang mogok bekerja dan berimbas terhadap kekosongan petugas pikul, Bambang menegaskan petugas dari Distaru langsung menangani hal tersebut. Sehingga ia pastikan bahwa tidak terdapat jenazah Covid-19 yang ditelantarkan.
"Terkait pemberitaaan mohon maaf seolah menelantarkan jenazah disana itu tidak benar," katanya.