Kamis 28 Jan 2021 18:05 WIB

RS Sardjito Catat Rekor Jumlah Vaksinasi Terbanyak

Harus dicari terobosan agar pelaksanaan vaksinasi bisa lebih dari 1 juta per hari.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agus Yulianto
Menkes Budi Gunadi Sadikin saat menerima suntikan vaksin di Istana Negara.
Foto: Tangkapan layar Youtube Sekretariat Negara
Menkes Budi Gunadi Sadikin saat menerima suntikan vaksin di Istana Negara.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- RSUP Dr Sardjito catatkan Rekor Muri atas jumlah vaksinasi terbanyak. Rekor ini tercatat setelah pelaksanaan vaksinasi kepada 3.300 sumber daya manusia (SDM) kesehatan yang dilaksanakan di GSP Universitas Gadjah Mada (UGM).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksinasi harus cepat untuk mengejar kekebalan komunal. Misal diambil satu tahun, harus sudah divaksinasi 70 persen dari populasi atau sekitar 181 juta orang atau 363 juta suntikan.

"Jadi, kalau 365 hari 363 juta suntikan, artinya satu hari satu juta, itu rata-rata, kalau kita mulainya dari nol supaya rata-rata satu juta, mungkin harus dua juta per hari kapasitasnya," kata Budi di GSP UGM, Kamis (28/1).

Untuk itu, dia menekankan, harus dicari terobosan-terobosan agar pelaksanaan vaksinasi bisa lebih dari satu juta per hari. Budi berpendapat, ini bukan perkara mudah, dan tidak banyak negara-negara dunia yang bisa melakukan itu.

Dia menegaskan, demi mewujudkan itu kata kuncinya cuma satu yaitu kerja sama. Menurut Budi, kesuksesan pelaksanaan vaksinasi di Yogyakarta ini turut jadi salah satu wujud kerja sama dari dirut-dirut rumah sakit di Yogyakarta.

Budi mengingatkan, dari sini harus ada pelajaran-pelajaran yang diambil agar bisa diperbaiki ke depannya. Misal, jumlah penyuntik dan jumlah screener tidak boleh sama, dibagi per tempat tidur, tiap tempat tidur dikasih stiker waktu.

"Mungkin nanti dibuat standar, screener berapa menit, suntik berapa menit, jadi kita benar-benar bisa hitung berapa kapasitas yang dibutuhkan secara lebih tepat," ujar Budi.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement