Kamis 28 Jan 2021 20:09 WIB

Kemenkeu Kenalkan Wajah Baru Meterai Tempel

Meterai baru sudah dapat diperoleh masyarakat di kantor pos.

Rep: Adinda Pryanka / Red: Ani Nursalikah
Kemenkeu Kenalkan Wajah Baru Meterai Tempel. Wajah baru meterai tempel yang baru dirilis Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) pada Kamis (28/1).
Foto: dok. Humas DJP Kemenkeu
Kemenkeu Kenalkan Wajah Baru Meterai Tempel. Wajah baru meterai tempel yang baru dirilis Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) pada Kamis (28/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) resmi memperkenalkan meterai tempel baru sebagai pengganti meterai tempel lama yang didesain tujuh tahun silam pada Kamis (28/1). Meterai baru sudah dapat diperoleh masyarakat di kantor pos seluruh Indonesia.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Hestu Yoga Saksama menjelaskan, meterai tempel baru ini memiliki ciri umum dan ciri khusus yang perlu diketahui masyarakat.

Baca Juga

Ciri umumnya, terdapat gambar lambang negara Garuda Pancasila angka '10000' dan tulisan 'SEPULUH RIBU RUPIAH' yang menunjukkan tarif bea meterai. Selain itu, terdapat teks mikro modulasi 'INDONESIA', blok ornamen khas Indonesia.

Sementara itu, ciri khususnya adalah, warna meterai didominasi merah muda. Seratnya berwarna merah dan kuning yang tampak pada kertas. Terdapat juga garis hologram sekuriti berbentuk persegi panjang yang memuat gambar lambang negara Garuda Pancasila, gambar bintang, logo Kementerian Keuangan, serta tulisan “djp” dan sebagainya.

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement