REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang P.S. Brodjonegoro mengharapkan vaksin Merah Putih yang sedang dikembangkan saat ini bisa mendapat izin penggunaan darurat pada akhir 2021 atau awal 2022.
"Harapannya akhir tahun ini atau awal tahun depan sudah bisa mendapatkan izin penggunaan darurat setelah melalui uji klinis tahap 1, 2, 3 dan sudah diproduksi dan akhirnya bisa dipakai untuk vaksinasi," katanya dalam Rapat Koordinasi Riset dan Inovasi Nasional Tahun 2021 di Kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek), Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Kamis (28/1).
Ia mengharapkan bibit vaksin Merah Putih dapat diserahkan kepada pabrik vaksin, yakni PT Bio Farma pada Maret 2021 sehingga PT Bio Farma bisa melanjutkan prosesnya menuju tahapan-tahapan selanjutnya termasuk di antaranya uji klinis.
Menurut dia, peranan vaksin Merah Putih penting untuk menjaga kesinambungan dari terciptanya kekebalan kelompok (herd immunity) dan memenuhi kebutuhan vaksin Covid-19 di masa datang.
Menristek Bambang mengatakan saat ini ada 270 juta penduduk Indonesia, yang mana untuk menciptakan kekebalan kelompok maka perlu dua per tiga penduduk atau sekitar 180 juta orang yang mendapat vaksin Covid-19.
Baca juga : Vaksin Merah Putih Disiapkan untuk Vaksinasi Kedua