REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi II telah menyetujui sembilan nama anggota Ombudsman RI usulan Presiden Joko Widodo. Keputusan tersebut diambil setelah proses uji kelaikan dan kepatutan atau fit and proper test sejak 26 hingg 27 Januari 2020.
"Kami sudah tetapkan ada sembilan nama. Menurut Undang-Undang ORI, kita diminta untuk memilih pimpinan, ketua dan wakil ketuanya," ujar Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tandjung usai rapat penetapan yang digelar tertutup, Kamis (28/1).
Dia menjelaskan, kesepakatan terhadap sembilan nama tersebut diambil melalui musyawarah mufakat. Pihaknya juga telah memilih Ketua dan Wakil Ketua Ombudsman RI periode 2021-2026.
"Langsung hari ini saya akan kirim surat ke pimpinan. Pertama menyampaikan fit and proper test sudah dilaksanakan dan sudah dipilih sembilan nama, selanjutnya diserahkan ke pimpinan untuk rapat paripurna," ujar Doli.
Berikut sembilan nama anggota Ombudsman RI 2021-2026:
1. Ketua Ombudsman Mokh Najih, dosen Universitas Muhammadiyah Malang
2. Wakil Ketua Ombudsman Bobby Hamzar Rafinus, ASN Kemenko Perekonomian
3. Dadan Suparjo, anggota Ombudsman
4. Hery Susanto, Direktur Operasi PT Grage Nusantara Global
5. Indraza Marzuki Rais, Kepala SPI PT Perikanan Nusantara Persero
6. Jemsly Hutabarat, dosen ISI Denpasar
7. Johanes Widijantoro, dosen Universitas Atmajaya
8. Robertus Na Endi Jaweng, peneliti dan Pimpinan Komite Pemantauan Pelaksana Otonomi Daerah
9. Yeka Hendra Fatika, Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi.