REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medi Rischa Lubis menegaskan, pihaknya telah menyerahkan bukti aksi ujaran kebencian yang Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri. Sehingga, meski terlapor sudah menghapus bukti cuitan ujaran kebencian di akun media sosialnya, Polisi tetap menerima laporannya.
"Enggak masalah, twit itu diapus, tapi karena banyaknya masyarakat yang merasa tersinggung. Maka, kami sudah dapatkan screencapturenya lebih dulu dan itu sudah diterima sebagai bukti awal," ujar Medi Rischa Lubis saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/1).
Selain itu, Medi Rischa Lubis juga menyinggung terkait dihapusnya cuitan Abu Janda terkait kata-kata evolusi yang ditujukan kepada tokoh Papua, Natalius Pigai. Dia menyebut, jika memang cuitannya tidak menyinggung siapa-siapa kenapa mesti dihapus.