REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah menangkap lima orang yang membegal staf ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang sedang bersepeda di Jalan Latumenten, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (25/1) lalu. Uang hasil kejahatan itu ternyata digunakan pelaku untuk membeli sabu dan bermain judi.
"Lima orang kami cek urine semua positif metamphetamin atau sabu-sabu, dari hasil curian yang mereka lakukan mereka menggunakan uang untuk membeli sabu-sabu dan untuk judi," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam keterangannya, Kamis (28/1).
Ady menjelaskan, jajaranya berhasil menangkap kelima pelaku di Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (27/1) malam. Kelimanya pria berinisial S (37 tahun), AS (38), EU (39), MA (24), dan TT (34). Pelaku lainnya bernama Kibo masih buron.
Saat hendak ditangkap, kata Ady, AS dan TT melawan. Walhasil, aparat menembak kaki AS dan TT. "Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur ke kakinya," kata Ady.
Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara.
Sebelumnya, seorang pesepeda bernama Slamet Supriyadi dibegal di Jalan Latumenten, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (25/1) malam. Akibatnya, staf ahli Menteri KLHK itu kehilangan ponsel Samsung S 10 yang tertempel di setang sepedanya. Selain itu, Slamet juga mengalami luka karena terjatuh saat mengejar para pelaku.