Jumat 29 Jan 2021 12:18 WIB

Hutama Karya Dapat Suntikan Modal Rp 6,2 Triliun

Suntikan modal dari pemerintah ini untuk pembangunan Tol Trans Sumatra.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Hutama Karya
Foto: Hutama Karya
Hutama Karya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Hutama Karya (Persero) saat ini tengah menangi Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk melanjutkan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra (JJTS). Executive Vice President (EVP) Divisi Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Muhammad Fauzan mengatakan pada 2021 akan menerima tambahan PMN. 

“Di tahun 2021 sendiri, Hutama Karya akan menerima tambahan PMN sebesar Rp 6,2 triliun yang telah dianggarkan oleh pemerintah dalam RAPBN 2021,” kata Fauzan, Jumat (29/1). 

Baca Juga

Selain itu, kata Fauzan, Hutama Karya juga saat ini sedang mengajukan tambahan PMN. Tambahan PMN yang diajukan Hutama Karya untuk melanjutkan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra sebesar Rp 19 triliun. 

Dia menambahkan, Hutama Karya juga sudah menyusun berbagai skema creative financing untuk percepatan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra. Fauzan menuturkan, beberapa skema pendanaan yang saat ini tengah dilakukan antara lain melalui Penyertaan Modal Negara (PMN), obligasi perusahaan yang dijamin oleh pemerintah, pinjaman dari lembaga keuangan yang dijamin oleh pemerintag, dan pendanaan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Di tengah kondisi pandemi Covid-19 dan pembangunan infrastruktur yang tetap harus terus berjalan, Fauzan menegaskan, Hutama Karya menyiasati penyelesaian PSN yang di dalam pelaksanaannya menjadi program prioritas dari pemerintah. Fauzan mengatakan, pemerintah telah berkomitmen untuk mempercepat Pembangunan JTTS melalui penyertaan modal kepada Hutama Karya dalam bentuk PMN dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

“Sebagai contoh, pada tahun 2020, Hutama Karya mendapatkan PMN sebesar Rp 3,5 triliun dan tambahan PMN melalui program PEN sebesa Rp 7,5 triliun,” ungkap Fauzan. 

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hendy Rahadian mengatakan anggaran pada 2021 hanya dialokasikan Rp 5,93 triliun yang menyebabkan ketidakpastian pemenuhan biaya pengadaan tanah. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement