REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi II DPR telah menyelesaikan proses pemilihan calon komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pada Kamis (28/1). Hal itu setelah dewan, sebelumnya menggelar uji kelaikan dan kepatutan (fit and proper test) selama dua hari berturut-turut. Dari 18 nama calon komisioner ORI, Komisi II secara mufakat telah memilih sembilan nama calon komisioner ORI terpilih.
"Prosesnya dilakukan secara musyawarah dan mufakat jadi karena memang suasananya masih pandemi jadi agak sulit kita lakukan secara voting karena masih yang datang secara daring," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung di Jakarta, Kamis.
Doli menambahkan, Komisi II DPR juga telah menetapkan Mokh Najih sebagai ketua ORI periode 2021-2026. Najih adalah dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Sementara itu wakil ketua ORI diisi oleh Bobby H Rafinus, yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Koordinator Perekonomian.
"Saya akan kirim surat ke pimpinan, pertama menyampaikan fit and proper test sudah dilaksanakan dan sudah dipilih sembilan mama selanjutnya diserahkan ke pimpinan untuk rapat paripurna," ucap politikus Partai Golkar itu.