Jumat 29 Jan 2021 13:18 WIB

Dosen Fakultas Hukum UMM Terpilih Jadi Ketua Ombudsman RI

Komisi II DPR telah menetapkan Mokh Najih sebagai ketua ORI periode 2021-2026.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Erik Purnama Putra
Dosen Universitas Muhammadiyah Malang, Mokh Najih terpilih sebagai Ketua Ombudsman RI Mokh Najih periode 2021-2026.
Foto: Dok UMM
Dosen Universitas Muhammadiyah Malang, Mokh Najih terpilih sebagai Ketua Ombudsman RI Mokh Najih periode 2021-2026.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi II DPR telah menyelesaikan proses pemilihan calon komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pada Kamis (28/1). Hal itu setelah dewan, sebelumnya menggelar uji kelaikan dan kepatutan (fit and proper test) selama dua hari berturut-turut. Dari 18 nama calon komisioner ORI, Komisi II secara mufakat telah memilih sembilan nama calon komisioner ORI terpilih.

"Prosesnya dilakukan secara musyawarah dan mufakat jadi karena memang suasananya masih pandemi jadi agak sulit kita lakukan secara voting karena masih yang datang secara daring," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung di Jakarta, Kamis.

Doli menambahkan, Komisi II DPR juga telah menetapkan Mokh Najih sebagai ketua ORI periode 2021-2026. Najih adalah dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Sementara itu wakil ketua ORI diisi oleh Bobby H Rafinus, yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Koordinator Perekonomian.

"Saya akan kirim surat ke pimpinan, pertama menyampaikan fit and proper test sudah dilaksanakan dan sudah dipilih sembilan mama selanjutnya diserahkan ke pimpinan untuk rapat paripurna," ucap politikus Partai Golkar itu.

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengucapkan terima kasih kepada semua pihak sehingga rapat penetapan komisioner ORI berjalan lancar melalui musyawarah dan mufakat. Guspardi berharap, sembilan nama yang terpilih tersebut memenuhi kriteria, memiliki pengalaman di bidang pelayanan publik, kepemimpinan dan manajerial serta berintegritas.

"Terpenting, mereka yang terpilih tetap menjaga independensi ketika menjalani Tupoksinya sebagai komisoner Ombudsman Republik Indonesia," kata politikus PAN tersebut.

Berikut sembilan nama anggota Ombudsman RI 2021-2026:

1. Ketua Ombudsman Mokh Najih, dosen Universitas Muhammadiyah Malang.

2. Wakil Ketua Ombudsman Bobby Hamzar Rafinus, ASN Kemenko Perekonomian.

3. Anggota Ombudsman, Dadan Suparjo.

4. Direktur Operasi PT Grage Nusantara Global, Hery Susanto.

5. Kepala SPI PT Perikanan Nusantara Persero, Indraza Marzuki Rais.

6. Jemsly Hutabarat, dosen Institut Seni Indonesia Denpasar.

7. Johanes Widijantoro, dosen Universitas Atmajaya.

8. Peneliti Komite Pemantauan Pelaksana Otonomi Daerah, Robertus Na Endi Jaweng.

9. Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi, Yeka Hendra Fatika.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement