REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Paledang menemukan handphone, senjata tajam, dan alat elektronik lain dari kamar warga binaan. Barang-barang yang seharusnya tidak ada di kamar tahanan, ditemukan petugas saat melakukan razia.
Kepala Lapas Kelas IIA Paledang Bogor, Yohanes Waskito mengatakan, razia tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban warga binaan. Berdasarkan hasil razia, para petugas lapas menemukan empat unit smartphone, satu unit handphone monoponic, tujuh unit charger, empat unit headset, lima buah pisau dan gunting, lima buah pemanas air listrik, satu kabel rol, satu magic com dan satu alat pembuat tato.
"Penggeledahan kamar hunian dilaksanakan untuk meminimalisasi benda atau barang larangan dan berbahaya didalam Lapas seperti handphone, narkoba dan senjata tajam," ujar Waskito, Jumat (29/1).
Waskito mengatakan, barang-barang yang disita oleh para petugas lapas kemudian dihancurkan. Sementara, para warga binaan yang kedapatan menyimpan barang tersebut diberi pembinaan lebih lanjut.