REPUBLIKA.CO.ID, PASAMAN BARAT -- Seekor buaya sepanjang empat meter berhasil ditangkap oleh pawang atau pemburu buaya bersama personel Kepolisian Sektor (Polsek) Pasaman dan warga Jorong Rantau Panjang, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat, Kamis (28/1) malam WIB.
"Benar, buaya itu berhasil ditangkap karena sudah meresahkan warga sekitar di Muara di Sungai Batang Saman dekat perumahan Warga Rantau Panjang," kata Kepala Polres (Kapolres) Pasaman Barat, AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Pasaman AKP Lija Nesmon di Simpang Empat, Jumat (29/1).
Dia menuturkan, buaya itu ditangkap pada Kamis (28/1) sekitar pukul 23.00 WIB, oleh pawang Basrial, yang memiliki keahlian istimewa dibantu warga dan personel Polsek Pasaman.
Menurut Lija, penangkapan buaya muara tersebut terjadi karena sebelumnya sudah menyerang seseorang. Dia menyebut, pada Sabtu (23/1) sekitar pukul 08.00 WIB, buaya menyerang warga di Sungai Batang Saman Jorong Rantau Panjang sewaktu mencari lokan.
"Warga yang digigit itu adalah Edi Marwan (34 tahun) dan mengalami luka di bagian paha kiri dengan 10 jahitan," kata Lija.
Dengan adanya peristiwa itu maka warga bersama pawang melakukan pencarian buaya disepajang sungai itu. Buaya itu berhasil ditangkap, dan kaki maupun mulutnya langsung diikat untuk diletakkan di pinggir sungai di dekat rumah warga Jorong Rantau Panjang.
"Namun pada Jumat (29/1) pagi buaya itu dilihat warga sudah mati," katanya.
Lija menyebutkan, rencananya buaya itu dibawa oleh petugas kantor Badan Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Sumbar. Dia pun mengimbau kepada warga yang berdomisili di tepi sungai agar meningkatkan kewaspadaan karena saat ini buaya mulai mengganggu manusia.