REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan akan berulang tahun pada tanggal 30 Januari 2021 dan tahun ini memasuki usia yang ke 48. Keberadaannya, sejauh ini, diakui oleh berbagai kalangan sebagai garda terdepan dalam menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran di perairan Indonesia.
Pendiri dan Direktur The National Maritime Institute (Namarin), Siswanto Rusdi menilai, keberadaan KPLP sejauh ini memiliki kinerja yang mumpuni dalam hal menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran. Hal ini sejalan dengan tugas pokok dan fungsi KPLP yaitu menjaga laut dan pantai di wilayah Indonesia, dari berbagai ancaman terhadap keamanan, keselamatan, serta kelestarian laut dan pantai.
"KPLP di umur yang hampir setengah abad ini sudah bagus," kata Siswanto dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Jumat (29/1).
Kendati demikian, dia berharap, KPLP yang berada di bawah komando Ditjen Perhubungan Laut dapat meningkatkan kapasitasnya dalam hal menjaga keamanan pelayaran. KPLP sebagai instansi tertua yang memiliki tugas melaksanakan penjagaan dan penegakan hukum di laut diharapkan dapat memiliki peran yang lebih besar.