Jumat 29 Jan 2021 15:37 WIB

Lurah: Pasar Muamalah di Depok tak Miliki Izin Lingkungan

Penggagas pasar Zaim Saidi mengatakan, koin emas untuk transaksi buatan Antam.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Erik Purnama Putra
Penggagas Pasar Muamalah di Kota Depok, Zaim Saidi.
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Penggagas Pasar Muamalah di Kota Depok, Zaim Saidi.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pasar Muamalah di Jalan Raya Tanah, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat, mendadak viral di media sosial (medsos). Hal itu karena penjual dan pembeli dalam bertransaksi menggunakan koin dinar (emas) dan dirham (perak). Warganet (netizen) pun heboh lantaran mereka dalam aktivitas jual beli tidak menggunakan rupiah.

"Aktivitas di pasar tersebut tak berizin serta juga tidak melapor ke pengurus RT dan RW setempat," ujar Lurah Tanah Baru, Zakky Fauzan saat ditemui di kantor Kelurahan Tanah Baru, Jumat (29/1).

Menurut Zakky, sebenarnya, keberadaan Pasar Muamalah yang beroperasi setiap dua pekan pada Ahad, itu telah berlangsung sejak 2016, dengan transaksi jual beli menggunakan mata uang dinar dan dirham.

"Berdasarkan laporan, Pasar Muamalah diselenggarakan di halaman ruko dengan jam operasional mulai pukul 07.00 WIB dan tutup pada 11.00 WIB. Pasar di kelola oleh seorang pengagas transaksi dinas dan dirham, Zaim Saidi," jelasnya.

Zakky mengatakan, sejak viralnya pasar yang infonya tak menarik sewa dari para pedagang itu sudah didatangi aparat kepolisian, TNI dan kejaksaan. Dia menjelaskan, mereka yang berdagang menjual sembako, kurma, dan kebutuhan sehari-hari, termasuk pakaian, sandal, dan sepatu.

"Pihak kelurahan hanya memberikan imbauan dan melapor kepada pihak yang berwewenang untuk mengatasi ini. Jadi, bukan wewenang kami untuk melakukan penindakan," ucap Zakky.

Saat di konfirmasi, penggagas Pasar Muamalah, Zaim Saidi menjelaskan, pasar yang diadakan itu memang memberikan kebebasan dalam bertransaksi. "Transaksi tidak boleh ada paksaan, sehingga membebaskan masyarakat untuk membayar dengan sistem apa saja, dengan rupiah, dinar, dirham, tembaga dan barter. Transaksi harus ridho sama ridho," jelasnya.

Zaim menambahkan, transaksi yang diyakini sunnah tersebut banyak yang memilih membayar dengan  koin emas, perak ataupun tembaga yang diproduksi oleh PT Antam. Dia menjelaskan, transaksi itu sudah berlangsung sejak 2009, dan berlangsung setiap dua pekan sekali.

"Prinsipnya, Pasar Muamalah ini bertujuan untuk sedekah, zakat, perdagangan agar ekonomi dapat terus bergerak. Intinya Pasar Muamalah adalah perdagangan yang bersih, tanpa sewa ataupun riba. Jadi, cari tahu informasi yang benar," ucap Zaim.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement