REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perseroan Terbatas Dirgantara Indonesia (PT DI) menyerahkan satu unit helikopter Super Puma NAS332 C1+ kepada Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) yang merupakan pesanan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pada 2019.
Direktur Niaga PT DI, Ade Yuyu Wahyuna melepas ferry flight helikopter Super Puma NAS332 C1+ yang kemudian dioperasikan oleh Skadron Udara 6 Lanud Atang Sendjaja, Kabupaten Bogor, di Hanggar Rotary Wing PTDI, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/1).
"Dengan dilakukannya ferry flight, kami berharap semoga akan makin memperlancar dan memudahkan pelaksanaan dan penyelesaian tugas TNI AU menjaga kekuatan matra udara Republik Indonesia," kata Ade dalam pernyataan tertulis, Jumat.
Komandan Skadron Udara 6 Lanud Atang Sendjaja, Letkol Pnb Akhmad Mauludin Mulyono mengatakan, hadirnya helikopter tersebut dapat mendukung tugas negara dan bangsa Indonesia. "Semoga pesawat ini bisa menjadi berkah bagi kami mendukung tugas-tugas TNI Angkatan Udara dan tugas-tugas bangsa dan negara Indonesia, baik operasi maupun latihan," kata Mauludin.
Penandatanganan kontrak pengadaan satu unit helikopter Super Puma NAS332 C1+ diteken antara PT DI dan Kemenhan pada 12 April 2019, dengan penggunanya adalah TNI AU. Helikopter Super Puma NAS332 C1+ merupakan produk PT DI yang dilengkapi dengan avionic glass cockpit disertai sensor optik AHRS (attitude heading and reference system) dan teknologi FMS (flight management system).
Mauludin menjelaskan, helikopter Super Puma NAS-332 C1+ dapat terbang selama empat jam dengan kecepatan maksimum 306 kilometer per jam. Helikopter yang mampu mengangkut 18 pasukan dan tiga kru (pilot, kopilot, dan juru mudi udara) tersebut merupakan heli angkut berat multipurpose yang dapat digunakan untuk military transport, cargo, paratroop transport, medical evacuation, serta VIP.
Helikopter Super Puma NAS-332 C1+ akan dilengkapi dengan hoist untuk menarik/mengevakuasi korban pada sisi pintu kanan. Selain itu, helikopter ini juga memiliki sling yang berfungsi untuk membawa barang atau kendaraan taktis dengan beban maksimal 4,5 ton.