Sabtu 30 Jan 2021 01:48 WIB

KPU: Vaksinasi Dapat Gunakan Metode Distribusi Logistik

Kemenkes ingin gunakan data pemilih sebagai basis data vaksinasi Covid-19.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Friska Yolandha
Mantan Ketua KPU Arief Budiman (kiri) bersama Plt Ketua KPU Ilham Saputra (kanan) berpose usai memberikan keterangan pers terkait tindak lanjut putusan DKPP dalam perkara pemberhentian ketua KPU di Jakarta, Jumat (15/1/2021). Rapat pleno KPU RI memutuskan untuk menunjuk Ilham Saputra menjadi Plt Ketua KPU menggantikan Arief Budiman yang diberhentikan oleh DKPP.
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Mantan Ketua KPU Arief Budiman (kiri) bersama Plt Ketua KPU Ilham Saputra (kanan) berpose usai memberikan keterangan pers terkait tindak lanjut putusan DKPP dalam perkara pemberhentian ketua KPU di Jakarta, Jumat (15/1/2021). Rapat pleno KPU RI memutuskan untuk menunjuk Ilham Saputra menjadi Plt Ketua KPU menggantikan Arief Budiman yang diberhentikan oleh DKPP.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mendukung penuh langkah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang bekerja sama dengan pihaknya dalam program vaksinasi Covid-19. Ia juga menyampaikan, proses distribusi vaksin juga dapat menggunakan metode KPU dalam mendistribusikan logistik pemilihan.

"Lembaga Eijkman yang mengatakan bahwa distribusi vaksin itu bisa menggunakan distribusi logistik yang selama ini kita lakukan. Tentu ini menjadi kita sebagai lembaga publik harus bisa membantu," ujar Ilham dalam rapat kerja KPU yang digelar daring, Jumat (29/1).

Baca Juga

Demi melancarkan program vaksinasi, ia meminta seluruh jajaran di KPU daerah untuk berkonsolidasi dalam memastikan data pemilih. Agar data yang diterima Kemenkes valid dan terhindar dari kekeliruan selama vaksinasi.

"Harus sesuai data yang valid, harus data yang betul-betul digunakan oleh Kementerian Kesehatan dalam melakukan program vaksinasi Covid-19," ujar Ilham.

 

KPU, kata Ilham, telah menerima surat permintaan dari Kementerian Keshehatan (Kemenkes) untuk menggunakan data pemilih sebagai basis data vaksinasi Covid-19. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk pengakuan kementerian/lembaga lain kepada data yang dihimpun oleh KPU.

"Kita buktikan bahwa itu valid, karena ini bapak-ibu sekalian harus mengkonsolidasikan data kabupaten, kota, provinsi yang disampaikan kepada kami di nasional," ujar Ilham.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS) mengungkapkan kekecewaannya terkait data milik Kementerian Kesehatan untuk program vaksinasi Covid-19. Ia kapok akan data tersebut dan memilih memakai data dari KPU.

"Aku ambil datanya KPU, KPU sudahlah kita ambil, KPU manual itu. Kemarin baru pemilihan Jawa Barat, banyak pemilihan kayaknya itu yang paling current, jadi ambil data KPU base-nya untuk rakyat di atas 17 tahun," ujar Budi dalam dalam diskusi daring di channel Youtube PRMN SuCi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement