REPUBLIKA.CO.ID, KANGAR—Mulai besok, Sabtu (30/1) masjid- masjid di Perlis, Malaysia akan diizinkan kembali untuk sholat berjamaah dengan kapasitas maksimum sesuai ukuran masjid. Raja Muda Perlis Tuanku Syed Faizuddin Putra Jamalullail dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh Majelis Agama Islam dan Perlis Adat Melayu (MAIPs) mengatakan bahwa hal tersebut telah disetujui oleh Raja Perlis Tuanku Syed Sirajuddin Putra Jamalullail.
Tuanku Syed Faizuddin, yang juga presiden MAIP mengatakan, izin diberikan karena pandemi saat ini telah terkendali di negara bagian itu. “Mulai dari subuh (sholat) besok (29 Januari) hingga waktu Isyak pada 4 Februari 2021, atau hingga waktu yang ditentukan nanti, masjid akan diperbolehkan untuk melaksanakan shalat berjamaah dengan kehadiran maksimal sesuai dengan luas masjid,” ujar dia yang dikutip di Malay Mail, Jumat (29/1).
Dia menegaskan, izin tersebut hanya berlaku untuk masjid dan surau asrama, sedangkan kegiatan di surau lain di negara bagian itu masih ditangguhkan.
“Umat jemaah hendaknya berasal dari kariah (sekitar) masjid yang berusia antara 15 hingga 59 tahun,” ujarnya seraya mengingatkan masyarakat agar selalu berpegang pada standar operasional prosedur kesehatan dan keselamatan yang telah ditetapkan.