REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSEL—Pemerintah Belgia menahan perpanjangan visa untuk seorang imam yang bekerja untuk Direktorat Urusan Agama Turki (Diyanet). Mereka bahkan memutuskan bahwa imam itu akan dideportasi.
Keputusan itu dilakukan setelah imam dari Groen Moskee (Masjid Hijau) itu mengungkapkan retorika homofobiknya. Dia membagikan pesan di media sosial yang mengklaim bahwa homoseksualitas adalah penyakit yang menyebabkan pembusukan dan dilarang oleh Islam.
Imam itu merujuk pada retorika homofobik kepala Diyanet Ali Erbaş. Dia juga berterima kasih kepada salah satu pengikutnya yang mengatakan, "Homoseksualitas adalah virus kapitalisme dan demokrasi."
Imam yang belum diungkap identitasnya itu menjadi subjek penyelidikan karena dianggap menjadi ancaman terhadap ketertiban umum dan keamanan nasional.
“Saya kesulitan menerima retorika homofobik dari dalam komunitas agama. Sebagai seorang imam, dia seharusnya memberi contoh, terutama jika dia mendapatkan hak untuk bekerja di Belgia," kata Menteri Sammy Mahdi.
Sementara itu, negara juga melancarkan petisi penutupan Masjid Hijau dengan alasan menyebarkan pesan yang memprovokasi kebencian dan diskriminasi terhadap komunitas LGBT.
Sumber: https://www.duvarenglish.com/diyanet-employed-turkish-imam-to-be-deported-from-belgium-for-being-homophobic-news-56042
Dea Alvi Soraya