REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengakselerasi pengembangan kawasan industri di sejumlah wilayah. Tujuannya menarik investor potensial skala global, khususnya mereka yang ingin merelokasi basis produksinya ke Indonesia.
Maka diperlukan upaya pembangunan fasilitas dan infrastruktur pendukung yang terintegrasi sehingga bisa berdaya saing. “Kami senantiasa melakukan sinergi dengan stakeholders, di antaranya dengan pengelola kawasan industri, pelaku usaha, dan pemerintah daerah dalam upaya penyelesaian hambatan pembangunan kawasan industri,” kata Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Eko SA Cahyanto di Jakarta, Jumat (29/1).
Ia menyebutkan, Kemenperin aktif menyosialisasikan program dan kebijakan pemerintah kepada para pemangku kepentingan. Terutama terkait kemudahan investasi di Tanah Air.
“Pemerintah bertekad untuk semakin menciptakan iklim investasi yang kondusif, meskipun di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19. Dalam beberapa kesempatan, kami menyampaikan manfaat tentang Undang-Undang Cipta Kerja, IOMKI, dan OVNI,” tuturnya.
Kemenperin pun menjalin kerja sama guna mempromosikan kawasan industri, pengembangan pilot project kawasan industri tertentu seperti kawasan industri halal. Kemudian mendorong penyediaan dukungan infrastruktur bagi kebutuhan kawasan industri seperti jalan, pelabuhan, dan harga gas.
“Kami optimistis Indonesia masih menjadi incaran para investor global untuk menanamkan investasinya dalam rangka ekspansi atau relokasi,” kata Eko. Hal ini tercermin dari realisasi nilai investasi sektor manufaktur sebesar Rp 272,9 triliun pada 2020, angka itu naik 26 persen dibandingkan 2019.