REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di titik-titik yang melelahkan dalam menghadapi pandemi Covid-19, Indonesia rasanya harus lebih banyak mengeluarkan kesabaran berlebih untuk satu virus lainnya bernama amoral—nir-akhlak. Virus ini membesar, meluas, dan membusuk apabila terus-menerus didekati.
Sudah lumrah rasanya mendengar sementara masyarakat bangsa ini berbicara tentang mencintai Indonesia, mencintai NKRI, mencintai Pancasila, namun laku sikapnya tentang kecintaan terhadap itu dipertanyakan. Panjang dan nyaring berbicara tentang NKRI dan Pancasila, namun sulit dibuktikan dalam aksi nyata. Mirisnya, gaung-gaung semacam ini terus dipromosikan oleh orang-orang yang salah.
Setelah kasus demi kasus yang terjadi terkait Denny Siregar—yang profesi publiknya dipertanyakan—tak pernah ‘diseriusi’ pemerintah, kini sobat karibnya bernama Permadi Arya alias Abu Janda juga berulah. Abu Janda melontarkan sejumlah serangan bernada SARA di media sosial, yakni melontarkan dugaan ujaran kebencian yang dilakukannya terhadap tokoh Papua, Natalius Pigai.
Atas aksinya ini, Abu Janda dilaporkan ke polisi dengan dugaan melanggar Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (3) dan/atau Pasal 45 Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 terkait Indformasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atas Permusuhan Individu dan Antargolongan (SARA). Abu Janda dilaporkan dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
Pelaporan ulah Abu Janda ini pun dicurigai sulit untuk ‘diseriusi’ aparat penegak hukum, mengingat hal serupa juga terjadi kepada sobat karibnya bernama Denny Siregar itu. Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menilai, Abu Janda bukan hanya sekali dua kali mengeluarkan pernyataan yang meresahkan dan menyakiti hati masyarakat, terutama masyarakat Muslim.
Kini, kata dia, perilaku Abu Janda dinilai juga telah merendahkan harkat dan martabat seorang tokoh nasionalis dan pejuang HAM Natalius Pigai. “Sudah banyak yang minta Abu Janda ini ditindaklanjuti penegak hukum, tapi belum-belum juga direspons. Ini akan merusak citra pemerintahan Pak Jokowi justru, apalagi dia (Abu Janda) sudah sangat sering ya menghina umat Islam, sekarang menghina tokoh Papua,” kata Anwar saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (29/1).
Dalam Islam, setinggi apapun ilmu seseorang tanpa dibarengi akhlak akan menjadi tidak bernilai. Terlebih jika seseorang yang sudah minim ilmu, namun juga nir-akhlak, berbicara dan tampil di muka publik dengan menyerukan NKRI, Pancasila, apalagi misi perdamaian. Abu Janda, Denny Siregar, adalah dua contoh yang berseliweran di media sosial mengenai minimnya dua nilai tadi. Bayangan akan ilmu atau akhlak, nampaknya sulit dilihat dari dua sosok itu jika tidak ada rasa malu sama sekali dalam laku sikapnya sehari-hari.