Sabtu 30 Jan 2021 10:32 WIB

Apa Itu Wakaf Uang?

Presiden Joko Widodo meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang, apa itu wakaf uang?

Red: Elba Damhuri
Wakil Presiden Maruf Amin mendampingi Presiden Joko Widodo saat meresmikan peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/1).
Foto: KIP/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin mendampingi Presiden Joko Widodo saat meresmikan peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/1).

REPUBLIKA.CO.ID -- Tanggal 25 Januari 2021 menjadi salah satu tonggak penting perkembangan wakaf.

Presiden Joko Widodo meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang, simbolisasi pengakuan negara atas instrumen keuangan sosial Islam, yaitu wakaf dalam berkontribusi untuk pembangunan nasional. Momentum ini juga menjadi penanda, wakaf uang akan memasuki babak baru dalam sistem ekonomi nasional.

Baca Juga

Sebetulnya, apa itu wakaf uang? Situs Badan Wakaf Indonesia (BWI) menguraikan panjang lebar tentang arti dan manfaat wakaf uang.

Menurut BWI, istilah wakaf uang belum dikenal di zaman Rasulullah. Wakaf uang (cash waqf) baru dipraktekkan sejak awal abad kedua hijriyah.