Sabtu 30 Jan 2021 20:45 WIB

Delivery Food, Cara Polda Jatim Cegah Penyebaran Covid-19 ke Tahanan

Delivery Food, cara Polda Jatim cegah penyebaran Covid-19 ke tahanan.

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
.
.

jatimnow.com - Setelah membuat aplikasi 'Si Mata Hati' untuk menyiasati tahanan dan keluarga yang tidak bisa bertemu karena adanya pandemi Covid-19, Polda Jatim kini meluncurkan 'Delivery Food' atau pengiriman makanan melalui aplikasi.

"Kami akan menambah menu baru dari aplikasi Si Mata Hati. Yakni berupa Delivery Food atau pengiriman makanan yang dikirim keluarga untuk tahanan. Nantinya sesuai register detail yang sudah dimasukkan di aplikasi Si Mata Hati. Baik NIP tahanan, blok tahanan maupun nama. Sehingga makanan yang dikirim kepada tahanan tidak akan kuatir tertukar," terang Dirtahti Polda Jatim, AKBP Deny Abrahams, Sabtu (30/1/2021).

Ia mengatakan, setiap ada keluarga yang hendak membesuk melalui sistem aplikasi Si Mata Hati, telah disiapkan handphone.

Kemudian pemeriksaan tahanan dengan screening. Selanjutnya, tahanan bisa video call kepada keluarga, sebagai pengganti jika tidak bisa bertemu langsung.

"Untuk pemeriksaan tahanan, para petugas jaga menggunakan protokol kesehatan ketat. Ada 3 zona integritas patuh Prokes. Zona hijau, Zona Kuning dan Zona Merah. Untuk Zona merah merupakan pemeriksaan terhadap tahanan, petugas harus menggunakan APD lengkap," jelasnya.

Untuk program Delivery Food, kata Deny, merupakan program antar makanan dengan Prokes. Untuk harinya, Selasa dan Kamis. Makanan yang dikirim akan sampai kepada tahanan. Kemudian dilakukan pemeriksaan oleh petugas jaga dengan menggunakan protokol kesehatan.

"Kami melakukan 2 kali penyemprotan disinfektan dalam 1 minggu. Jika ada tahanan yang sakit, maka dimasukkan sel lantai basemen. Itu untuk teroris khususnya. Selain itu, setiap ada tahanan yang baru, kita akan isolasi mandiri selama 7 hari. Selain ada surat keterangan sehat rapid tes, juga untuk memastikan tahanan tersebut sehat," paparnya.

Disinggung soal overload tahanan atau tahanan penuh, Deny mengatakan bahwa tahanan akan dipindah ke gedung tahanan lama yang ada di Krimsus. Tentunya sesuai SOP yang sudah ditandatangani Kapolda Jatim terkait tatacara tahanan baru datang. Para tahanan wajib swab dengan hasil negatif.

"Yang lantai 3 dan 4 untuk narkoba. Lantai 2 untuk Krimsus, lantai 1 untuk Krimum dan basement untuk sel isinya 1 orang. Ini sel biasanya dari tahanan teroris. Lantai 2 ada blok untuk wanita," tandasnya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menambahkan bahwa mensupport penuh apapun yang menjadi kebijakan Dirtahti Polda Jatim.

"Sesuai SOP yang dibuat oleh Direktorat Tahti. Kalau ada tahanan yang overload akan digeser di gedung satunya. Gedung tahanan lama di Krimsus. Itu hanya solusi jika tahanan overload," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement