Ahad 31 Jan 2021 00:42 WIB

Pengungsi Merapi Bukan Kelompok Rentan Pulang ke Rumah

Pengungsi Merapi non-rentan di Barak Pengungsian Purwobinangun sudah pulang ke rumah

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Warga berkumpul di barak pengungsian Purwobinangun, Pakem, Sleman, D.I Yogyakarta, Rabu (27/1/2021).
Foto: ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Warga berkumpul di barak pengungsian Purwobinangun, Pakem, Sleman, D.I Yogyakarta, Rabu (27/1/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutsebagian pengungsi erupsi Gunung Merapi yang berada di barak pengungsian Purwobinangun sudah pulang ke rumah, terutama warga non-rentan.

"Pengungsi di barak Purwobinangun yang bukan berasal dari kelompok rentan memang ada yang kembali ke rumah masing-masing," kata Kepala BPBD Kabupaten Sleman Joko Supriyanto di Sleman, Sabtu.

Baca Juga

Menurut dia pengungsi yang merupakan kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, difabel, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui tetap berada di barak pengungsian. "Pengungsi kelompok rentan kami minta untuk tetap tinggal di barak pengungsian. Kalau yang tidak masuk dalam kelompok rentan memang kembali untuk mengurus ternak. Hal tersebut tidak ada masalah. BPPTKG juga tidak mempermasalahkan hal tersebut," katanya.

Joko memaparkan jumlah pengungsi erupsi Merapi di barak Purwobinangun saat ini ada 130 jiwa dari sebelumnya 146 jiwa. "130 pengungsi terdiri dari laki-laki 47 orang dan perempuan 83 orang. Jumlah KK ada 67 orang. Dari 130 orang, kelompok rentan ada 78 orang," terangnya.

Menurut Joko kelompok rentan dari warga Dusun Turgo, Purwobinangun, Kecamatan Pakem menjadi prioritas untuk mengungsi di barak pengungsian Purwobinangun. "Data jumlah pengungsian bisa berubah-ubah karena yang harus mengungsi itu dari kelompok rentan. Sedangkan warga yang tidak masuk kategori kelompok rentan bisa naik ke rumah, nanti kembali lagi ke barak pengungsian," katanya.

Ia mengatakan status tanggap darurat bencana Gunung Merapi yang akan berakhir pada 31 Januari 2021 juga akan diperpanjang menyusul aktivitas vulkanik Gunung Merapi yang masih tinggi. "Nanti status tanggap darurat bencana erupsi Merapi akan diperpanjang selama satu bulan rencananya," ungkap Joko.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement