Ahad 31 Jan 2021 06:40 WIB

Pemkot Yogyakarta Kaji Relaksasi Retribusi Pedagang Pasar

Relaksasi retribusi ini pernah diberikan kepada pedagang pasar pada 2020 lalu.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fuji Pratiwi
Pedagang menunggu pembeli di kawasan Pasar Beringharjo, Yogyakarta (ilustrasi). Pemerintah Kota Yogyakarta, DIY mempertimbangkan relaksasi retribusi bagi pedagang pasar tradisional yang terdampak penerapan pengetatan terbatas kegiatan masyarakat (PTKM).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Pedagang menunggu pembeli di kawasan Pasar Beringharjo, Yogyakarta (ilustrasi). Pemerintah Kota Yogyakarta, DIY mempertimbangkan relaksasi retribusi bagi pedagang pasar tradisional yang terdampak penerapan pengetatan terbatas kegiatan masyarakat (PTKM).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (pemkot) Yogyakarta tengah mengkaji pemberian relaksasi retribusi pedagang pasar tradisional. Terutama bagi pedagang yang terdampak penerapan pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM).

PTKM di seluruh DIY, termasuk Kota Yogyakarta diterapkan sejak 11-25 Januari 2021. PTKM kemudian diperpanjang selama dua pekan, sejak 26 Januari hingga 8 Februari nanti.

Baca Juga

Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Yunianto Dwisutono menuturkan, alasan dipertimbangkannya kembali pemberian relaksasi retribusi ini guna mendukung pemulihan ekonomi. Relaksasi ini juga diberikan kepada pedagang pasar tradisional di Kota Yogyakarta pada 2020.

"Untuk tahun ini (2021), retribusi pasar sedang kami kaji lagi. Kami akan komunikasikan dengan OPD lain. Kemungkinan, bisa diberikan dalam bentuk lain," kata Yunianto belum lama ini.  

Menurutnya, Pasar Beringharjo yang paling terdampak selama masa PTKM. Sebab, pasar yang terletak di kawasan Malioboro ini mengandalkan kunjungan wisatawan.

Sementara, selama PTKM ini kunjungan wisatawan turun drastis. Bahkan, Yunianto menyebut, penurunan pengunjung di Pasar Beringharjo mencapai 70 persen.

Pasar tradisional yang menjual bahan kebutuhan pokok tidak berdampak karena masyarakat membutuhkan bahan kebutuhan pokok. Sementara, Pasar Beringharjo Barat banyak mengandalkan wisatawan.

"Selama kebijakan PKTM, wisatawan yang ke Yogyakarta berkurang sehingga pengunjung Pasar Beringharjo juga turun," ujarnya.

Walaupun begitu, ia tetap mendorong pedagang pasar tradisional memanfaatkan pemasaran secara digital sehingga dapat meningkatkan penjualan.

"Berbagai marketplace juga bisa dimanfaatkan pedagang untuk meningkatkan penjualan di masa pandemi Covid-19," kata Yuniarto.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement