REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Organisasi pro-integrasi Timor Timur Perkumpulan Uni Timor A'swain (Untas) mengapresiasi pemerintah pusat atas pemberian penghargaan patriot bela negara kepada ribuan warga eks-pejuang Timtim. Penghargaan telah diberikan pemerintah pusat kepada eks-Pejuang Timor Timor yang berjumlah 11.485 orang.
Penghargaan termuat dalam Surat Keputusan Menteri Pertahanan KEP/1189 M / XII/ 2020 Tentang Penghargaan Patriot Bela Negara. "Penghargaan patriot bela negara ini sebagai bukti pengakuan atas perjuangan mereka membela Merah Putih dan NKRI," kata Ketua Umum DPP Untas Filomeno de Jesus Hornay dalam keterangan yang diterima di Kupang, Ahad (31/1).
Untas juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia mulai dari pusat sampai daerah atas perhatian kepada para WNI kelahiran Timor Timur yang masih setia kepada Merah Putih dan mengungsi di beberapa wilayah di Tanah Air. Selain itu, kata dia, Pemerintah Pusat juga telah memberi kepercayaan kepada warga Untas untuk menjadi duta besar dan berkuasa penuh untuk negara-negara sahabat sejak Timor Timur lepas dari NKRI.
Mereka di antaranya FX Lopez da Cruz untuk Portugal, Tito Baptista dos Santos untuk Mozambik, dan Jose Morato Tavares untuk Republik Federasi Rusia. Selain itu, ASN, TNI, Polri yang juga dipercayakan di posisi strategis di lingkungan masing-masing termasuk atas dilantiknya Wakil Ketua Umum Untas Basilio Dias Araujo sebagai Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi pada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
"Kami menyadari, komitmen perhatian dari pemerintah RI kepada warga pro-integrasi Timor Timur patut diapresiasi," ucap Filomeno menegaskan.
Namun, ia menuturkan, masih banyak pekerjaan rumah yang perlu dituntaskan. Karena itu, ia merekomendasikan sejumlah hal yakni meminta Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Timor Leste untuk segera menuntaskan aset WNI di Timor Timur berdasarkan rekomendasi hasil Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) 2008 di Bali.
Selain itu, ia meminta pemerintah menyediakan tanah dan rumah bagi WNI kelahiran Timor Timur. Sampai saat ini, mereka masih menumpang tinggal di tanah warga setempat atau lahan pemerintah di NTT dan seluruh wilayah Indonesia.
Lalu, membuat kebijakan afirmatif dengan kuota alokasi minimal 27 persen bagi anak-anak para pejuang integrasi Timor Timur untuk diterima sebagai anggota TNI, Polri, ASN dan sekolah-sekolah tinggi pemerintah pada TNI, Polri, kementerian, sekolah kedokteran dan lain sebagainya. Kemudian, ia mengatakan, memberikan akses kepada WNI kelahiran Timor Timur yang juga punya hak sebagai warga negara Indonesia atas program-program yang berkaitan dengan percepatan pemulihan ekonomi dampak dari pandemik Civid-19, tanpa diskriminasi.