REPUBLIKA.CO.ID, GARUT--Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut menggelar apel gelar pasukan operasi yustisi dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Ahad (31/1). Satgas menekankan akan meningkatkan operasi yustisi yang selama ini sudah dilakukan.
Komandan Komando Militer (Dandim) 0611/ Garut, Letkol Czi Deni Iskandar mengatakan, pelaksanaan operasi yustisi perlu ditingkatkan. Sebab, penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Garut masih tinggi.
"Laksanakan patroli gabungan untuk mendukung giat operasi pendisiplinan dengan cara humanis, tapi penegakan pendisiplin juga harus dilakukan," kata dia, Ahad.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pengurus masjid di seluruh Kabupaten Garut untuk ikut menyosialisasikan terkait penerapan protokol kesehatan (prokes). Nantinya, masjid-masjid di Kabupaten Garut akan memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai penerapan prokes melalui pengeras suara minimal lima kali sehari.
Selain itu, Deni menambahkan, pihaknya akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat melalui sebaran pamflet dan media sosial. "Kita juga akan mengunakan komunitas masyarakat serta gunakan media lain untuk melakukan edukasi," ujar dia.
Ihwal pelaksanaan vaksinasi, Deni juga telah meminta aparat di lapangan seperti Babinsa, Babinkamtibmas, dan Satpol PP, untuk melakukan pendampingan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi akan dilakukan dari rumah ke rumah (door to door) kepada masyarakat dalam rangka mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Garut.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, angka penambahan kasus harian terkonfirmasi positif masih tinggi. Data terakhir pada Sabtu (30/1) terdapat penambahan sebanyak 67 kasus baru dari 112 sampel tes swab yang diperiksa.
Saat ini, secara akumulatif terdapat 6.230 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Garut. Sebanyak 1.107 orang masih menjalani isolasi mandiri, 547 orang menjalani perawatan di rumah sakit, 4.377 orang telah sembuh, dan 199 orang meninggal dunia.