Ahad 31 Jan 2021 19:21 WIB

KPK Dalami Tahapan Awal Perencanaan Pengadaan Bansos Covid

KPK telah mengkonfrontir tiga tersangka kasus suap pengadaan bansos Covid-19

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami tahapan dalam pengadaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kementerian Sosial RI. Diketahui, lembaga antirasuah telah menjerat Mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara dalam perkara suap pengadaan bansos tersebut. 

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik telah mengkonfrontir keterangan terhadap tiga tersangka kasus ini yakni eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Adi Wahyono, serta Harry Van Sidabukke selaku pihak swasta.

Baca Juga

"Tim Penyidik masih terus mendalami melalui pengetahuan para tersangka tersebut terkait tahapan awal perencanaan  pengadaan Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI," kata Ali dalam keterangannya, Ahad (31/1). 

Tak hanya itu, penyidik juga menelusuri bagaimana perusahaan atau vendor pengadaan bansos terkait penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) mendapatkan jatah lebih dalam mendistribusikan bansos. Penyidik pun telah meminta keterangan terhadap para  petinggi dua vendor, yakni PT Mandala Hamonangan Sude dan PT Agri Tekh Sejahtera.

Petinggi dua vendor yang dimintai keterangan oleh penyidik KPK yakni Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude Rangga Derana Niode, Direktur PT Mandala Hamonangan Sude Rajif Bachtiar Amin, dan Direktur Utama PT Agri Tekh Sejahtera Lucky Falian Setiabudi.

Ali mengungkapkan, dua vendor tersebut diduga menyuap Matheus Joko Santosos dan Adi Wahyono untuk mendapat kuota lebih dalam pendistribusian bansos. Matheus dan Joko merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos.

"Ketiga saksi tersebut masih terus didalami pengetahuannya terkait dugaan pemberian sejumlah uang kepada MJS dan AW untuk bisa mendapatkan kuota lebih dalam mendistribusikan paket bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos," ujarnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement