Ahad 31 Jan 2021 19:45 WIB

Eks TKN: Presiden Minta Parpol Kaji Ulang Rencana RUU Pemilu

Arsul mengatakan Jokowi minta parpol fokus bantu pulihkan kondisi di tengah pandemi

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Arsul Sani
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Arsul Sani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar pertemuan dengan para eks jubir Tim Kampanye Nasional (TKN), Kamis (28/1). Arsul mengungkapkan dalam pertemuan tersebut Presiden meminta agar seluruh partai politik mengkaji berbagai aspek jika pilkada ingin digelar 2022 dan 2023.

"Karena di tengah pandemi Covid-19 seperti ini dan situasi ekonomi yang masih jauh dari pulih, jika ada hajatan-hajatan politik yang berpotensi menimbulkan ketegangan antar elemen masyarakat seperti halnya Pilkada di daerah tertentu, maka ini akan mengganggu upaya pemulihan baik di sektor ekonomi maupun kesehatan", ujar Arsul Sani saat dikonfirmasi Replublika.co.id, Ahad (31/1).

Baca Juga

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Golkar Maman Abdurahman membenarkan bahwa dirinya hadir dalam pertemuan tersebut. Namun ia membantah ada arahan dari Presiden Jokowi terkait revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini tengah dibahas DPR.

"Enggak ada mas, saya hadir pada pertemuan tersebut, pertemuan tersebut adalah pertemuan rutin antara presiden dengan kita-kita mantan Tim TKN dan isinya diskusi diskusi santai mengenai isu aktual dan kekinian," katanya.

Maman menjelaskan pertemuan tersebut membahas banyak hal, mulai dari urusan pembentukan Sovereign Wealth Fund (SWF), Ekonomi, implementasi vaksin, hingga politik. Dirinya juga membantah bahwa dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi menyampaikan penolakannya terhadap revisi Undang-Undang Pemilu.

"Tidak menolak kok beliau hanya menyampaikan bahwa UU Pemilu nomor 10 itu baru disahkan tahun 2016 dan belum diimplementasikan lalu bagaimana kita mau tahu sudah berhasil atau tidak nya," ujarnya.

"Beliau hanya bertanya dan diskusi santai saja, tidak ada juga ngasih-ngasih arahan," imbuhnya.

Sementara itu politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim mengaku dirinya tidak tahu menahu adanya pertemuan dengan Presiden. Pria yang baru dilantik sebagai wakil ketua Komisi II tersebut mengatakan sampai saat ini belum ada arahan dari Presiden Jokowi kepada kami terkait rencana revisi UU Pemilu.

"Saya belum dengar langsung kalau Presiden Jokowi malah sudah punya perhatian terhadap rencana revisi UU Pemilu di tahap awal ini," tuturnya.

Dirinya menjelaskan rencana revisi UU Pemilu adalah inisiatif DPR. Saat ini tingkat pembahasannya sedang berjalan di Komisi II dan harmonisasi di Baleg.  "Draft RUU Pemilu masih jauh untuk secara resmi dilakukan pembahasan dengan pemerintah," ungkapnya. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement