REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Seorang warga Kota Tasikmalaya berinisial YR (34 tahun) meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, Ahad (31/1). Lelaki itu meninggal setelah dihakimi massa lantaran diduga akan melakukan aksi pencurian di salah satu rumah warga.
Kapolsek Mangkubumi, Polresta Tasikmalaya, Iptu Endang Wijaya mengatakan, aparat kepolisian menerima laporan telah terjadi dugaan aksi pencurian di Kampung Peundeuy, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, pada Ahad sekira pukul 02.00 WIB. Ketika polisi mendatangi lokasi kejadian, YR telah tergeletak di pinggir jalan.
"Karena masih hidup, kita bawa ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan," kata dia, Ahad.
Menurut dia, aparat kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi. Berdasarkan keterangan saksi, YR dihakimi oleh warga sekitar karena kedapatan hendak masuk ke rumah warga.
"Dia memang seorang residivis yang baru keluar dari lapas dengan kasus sama. Saat itu dia mau melakukan pencurian kembali," kata Endang.
Dia menambahkan, ketika aksinya diketahui, YR sedang mencoba naik ke lantai dua rumah salah seorang warga. Warga kemudian mengepung YR.
Ketika dikepung, YR sempat melarikan diri melalui atap rumah warga. Namun, warga tetap mengejar YR yang diduga hendak melakukan aksi pencurian.
"Saat turun, dia disergap warga. Saat disergap, dia sempat menyerang warga dengan kayu. Akhirnya warga marah dan menghakimi pelaku," kata Endang.