REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hari ini, Senin (1/2), Presiden Joko Widodo akan meluncurkan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang merupakan hasil merger dari tiga anak usaha syariah bank BUMN. Perjalanan panjang harus dilalui untuk membangun sebuah bank syariah milik negara tersebut.
Berikut perjalanan awal hingga bank syariah BUMN dengan aset Rp 214,78 triliun tersebut terbentuk.
1983: Pemerintah Indonesia pernah berencana menerapkan 'sistem bagi hasil' dalam perkreditan yang merupakan konsep dari perbankan syariah.
1988: Pemerintah mengeluarkan Paket Kebijakan Deregulasi Perbankan 1988 (Pakto 88) yang membuka kesempatan seluas-luasnya kepada bisnis perbankan harus dibuka seluas-luasnya untuk menunjang pembangunan (liberalisasi sistem perbankan).
1980: Inisiatif pendirian bank Islam Indonesia dimulai pada 1980 melalui diskusi-diskusi bertemakan bank Islam sebagai pilar ekonomi Islam.
1990: Majelis Ulama Indonesia (MUI) membentuk kelompok kerja untuk mendirikan bank Islam di Indonesia.
1991: Sebagai hasil kerja Tim Perbankan MUI tersebut adalah berdirilah bank syariah pertama di Indonesia, yaitu PT Bank Muamalat Indonesia (BMI) yang sesuai akte pendiriannya, berdiri pada tanggal 1 November 1991. Sejak tanggal 1 Mei 1992, BMI resmi beroperasi dengan modal awal sebesar Rp 106.126.382.000
1992: Landasan hukum operasi bank yang menggunakan sistem syariah, saat itu hanya diakomodasi dalam salah satu ayat tentang bank dengan sistem bagi hasil pada UU Nomor 7 Tahun 1992.