Senin 01 Feb 2021 05:59 WIB

Klaster Perkantoran Sumbang 60 Persen Kasus Covid-19

Kantor harus ditutup sementara kalau ada pegawai yang terpapar Covid-19.

Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Edwin Rusli mengatakan, sekitar 60 persen dari kasus Covid-19 di Kota Bandar Lampung berasal dari hasil penelusuran kasus penularan virus corona di klaster perkantoran. "Sudah banyak ya kasus positif di sini dari perkantoran, kemudian sisanya dari klaster keluarga dan perjalanan. Kalau klaster perjalanan sekarang sedikit sekali," katanya, Ahad (31/1)

Edwin mengatakan, kalau ada pegawai perkantoran yang terpapar Covid-19, dinas kesehatan akan meminta mereka membatasi aktivitas atau menutup kantor. "Petugas akan datang ke kantor mereka untuk menutup sementara atau jumlah orang yang yang kerja dibatasi, serta mengawasi pasien Covid-19 serta melakukan tracing (pelacakan)," kata dia.

Baca Juga

Dia meminta, pengelola perkantoran memastikan protokol kesehatan dijalankan dalam seluruh kegiatan di lingkungan perkantoran. Menurut data Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandarlampung, 3.905 warga terpapar Covid-19 di Bandar Kampung, di antaranya 3.126 orang telah selesai isolasi dan 262 orang meninggal dunia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement