REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sujud syahwi adalah sujud yang dilakukan karena kelupaan dalam sholat. Cara mengerjakannya sebagaimana dua sujud yang biasa dilakukan dalam sholat sehingga masih ada takbir dan duduk di antara dua sujud itu.
KH Imam Zarkasyi dalam buku Fiqih Jilid 1 menjabarkan bacaan sujud syahwi: “Subhana man laa yanaamu wa la yashu,”.
Artinya: “Mahasuci Allah yang tidak tidur dan tidak juga lupa,”.
Adapun waktu mengerjakan sujud syahwi ialah sesudah tahiyat akhir dalam kondisi-kondisi berikut.
Pertama, jika sekira ada salah satu rukun terlupa belum dikerjakan, maka jika teringat sebelum mengerjakan rukun seperti itu, pada rakaat berikutnya wajiblah kembali kepada rukun yang tertinggal itu. Dan kemudian menyempurnakan sholatnya, dan sebelum salam sunat sujud syahwi.
Kedua, apabila teringat akan rukun yang terlupa itu, setelah mengerjakan rukun yang serupa itu pada rakaah sesudahnya, maka rakaat yang sesudahnya itulah sebagai ganti yang tertinggal. Sedangkan segala pekerjaan dalam rakaat yang salah tadi harus dianggap seperti tidak ada. Kemudian terus menyempurnakan sholat dan sebelum salam sunah sujud syahwi.
Baca juga: Doa Pembuka Majelis Beserta Artinya