REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Warga sipil Boni Bagau di sekitar perbatasan Distrik Sugapa-Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Papua, ditembak mati. Polisi mengatakan warga sipil itu ditembak oleh Kelompok kriminal bersenjata (KKB) karena diduga sebagai mata-mata TNI-Polri.
Informasi tentang penembakan warga sipil itu diperkuat dengan surat yang dibawa Pastur Yustinus Rahangiyar dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Undius Kogoya. "Memang benar ada laporan penembakan menewaskan Boni Bagau yang dilaporkan keluarga korban Wilem Bagau, ke Polsek Sugapa, Sabtu (30/1)," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Senin (1/2).
Ia mengatakan, laporan itu berdasarkan surat yang dibawa Pastur Rahangiyar dari KKB, yakni dari kelompok Undius Kogoya yang ditujukan ke TNI-Polri di Intan Jaya. Surat itu menyatakan melakukan penembakan terhadap warga sipil di sekitar perbatasan antara Distrik Sugapa-Distrik Homeyo.
"Surat tersebut berisi pemberitahuan terkait telah terjadinya penembakan terhadap warga bermarga Bagau," kata Kamal.
Ia menambahkan, penembakan itu dilakukan karena korban diduga menjadi mata-mata TNI-Polri. "Isi surat dari KKB menyatakan penembakan terhadap korban karena diduga mata-mata TNI-Polri," kata Kamal.
Kamal mengatakan, dari laporan yang diterima setelah menerima laporan tersebut kemudian dilakukan pertemuan dengan keluarga korban di Polsek Sugapa, Sabtu (30/1) malam. Pertemuan dilanjutkan keesokan harinya pada Ahad (31/1) bertempat di ruangan Pastoran Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, yang dihadiri TNI-Polri, para tokoh dan keluarga korban (Wilem Bagau) yang membahas rencana evakuasi jenazah Boni Bagau.
Dalam pertemuan tersebut, orang tua korban Gad Bagau meminta agar korban dimakamkan di kampung Agapa mengingat situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan apabila diambil atau dibawa ke Distrik Sugapa maupun Distrik Homeyo. "Aparat keamanan TNI - Polri sendiri masih melakukan penyelidikan terkait dengan laporan penembakan tersebut," kata Kombes Kamal.