REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama mendapat serangkaian perlakuan tak menyenangkan pascamenjadi pelapor Permadi Arya atau Abu Janda ke Mabes Polri. Haris mempermasalahkan Abu Janda atas dugaan rasisme ke mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Haris awalnya mengalami peretasan pada akun Twitter miliknya. Kemudian, pada hari ini, kediaman Haris diteror orang tak dikenal. Kabar tersebut diutarakan Haris lewat akun Twitter resminya @harisknpi. Haris berharap, dirinya dan keluarga diberi keselamatan.
"Diri dan rumah saya diteror. Semoga Allah melindungi saya dan keluarga," cicit Haris di akun Twitter-nya yang dilansir Republika.co.id pada Senin (1/2).
Haris menyampaikan aksi teror yang dialamatkan kepada dirinya, yakni tuduhan mengonsumsi narkoba. Atas tuduhan itulah kediamananya disebut akan digeledah. Haris merasa, tuduhan semacam itu bukan hal yang baru di Indonesia. Ia menegaskan, tubuhnya bebas dari zat narkoba.
"Ternyata polanya selalu dengan cara mengindikasikan saya sebagai pemakai narkoba. Insya Allah, tidak akan pernah barang haram itu masuk ke tubuh saya. Silakan kalian cari cara bagaimana menjebloskan saya ke penjara/dengan cara-cara memfitnah saya. Bergerak pemuda Indonesia. Apa pun yang terjadi," lanjut cicitan Haris.
Baca juga : Pengamat: Ambrocius Saja Ditahan, Masa Abu Janda tidak?