Senin 01 Feb 2021 13:39 WIB

FWP: Wakaf Sudah Terbukti Menyejahterakan Masyarakat

Dengan wakaf uang lahirlah sumber permodalan baru yang gerakkan ekonomi.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Ilustrasi Wakaf Uang
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi Wakaf Uang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengembangan aset wakaf telah berperan signifikan untuk berbagai aktivitas ekonomi masyarakat. Ketua Forum Wakaf Produktif, Bobby Manulang mengatakan saat ini para Nadzir telah memanfaatkan sekitar Rp 800 miliar wakaf wakaf uang yang sudah terhimpun.

"Wakaf uang ini telah dimanfaatkan di banyak program pengembangan aset seperti masjid, sekolah dan rumah sakit," katanya dalam keterangan, Senin (1/2).

Sementara sebagian lagi ada juga yang digunakan sebagai bantuan modal bergulir kepada para pelaku usaha mikro, UMKM dan petani. Wakaf uang juga membuat kemampuan nadzir lebih adaptif dalam berbagai kasus kebencanaan dan kemanusiaan.

Dalam era pandemi Covid-19 contohnya, selain berpartisipasinya rumah sakit wakaf dalam pelayanan pasien Covid-19, juga berhasil mengadakan mobile unit untuk Covid test kepada masyarakat. Sehingga, meningkatnya pertumbuhan wakaf uang akan menjadikan wakaf sebagai instrumen yang sangat signifikan dalam perekonomian bangsa.