REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ulama menyebutkan salah satu sholat sunnah yang dianjurkan adalah sholat dhuha. Ustadz Muhammad Ajib dari Rumah Fikih mengatakan mayoritas ulama empat mahzab mengatakan sholat dhuha hukumnya adalah sunnah muakad.
"Imam An Nawawi, seorang ulama besar madzhab Syafi’i menyebutkan hukum sholat dhuha menurut para ulama syafiiyah adalah sunnah muakkad," ujar dia.
Ini adalah pendapat madzhab Syafi’i dan madzhab mayoritas ulama. Dan ini juga pendapat para ulama muta’akhirin.
Terkait jumlah rakaat, para ulama sepakat jumlah minimal rakaat sholat dhuha adalah dua rakaat. Namun, para ulama berbeda pendapat dalam menentukan jumlah maksimal rakaat sholat dhuha.
"Mayoritas ulama khususnya dalam madzhab syafi’i bahwa maksimal rakaat shalat dhuha adalah delapan rakaat. Sebagian ulama seperti Imam ar-Rafi’i dan Imam ar-Ruyani mengatakan maksimal 12 rakaat," jelas dia.